Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada kedua paslon tersebut atas sikap yang diambil.