KPU RI menyebut sebanyak tiga provinsi tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tiga provinsi tersebut di antaranya Jakarta, Banten dan Bali.
KPU RI menyebut sebanyak tiga provinsi tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tiga provinsi tersebut di antaranya Jakarta, Banten dan Bali.