Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas senilai Rp 92 miliar. Abdul Hadi juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan bui.
Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas senilai Rp 92 miliar. Abdul Hadi juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan bui.