Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) ditangkap terkait sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua ASN itu dibekuk bersama 2 pelaku lainnya berinisial IH (42) dan WY (32) di Kabupaten Mamuju.