Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti Rp 210 miliar di kasus korupsi timah. Hakim menilai Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti Rp 210 miliar di kasus korupsi timah. Hakim menilai Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).