Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix

20DETIK

   |   
33,061 Views | Senin, 23 Des 2024 20:59 WIB

Mulai 1 Januari 2025, penikmat layanan Spotify dan Netflix di Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan biaya langganan imbas kenaikan PPN menjadi 12%. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%

Dian Fitriyanah - 20DETIK