Video: Respons Slank soal Kenaikan PPN 12%

20DETIK

   |   
13,476 Views | Jumat, 27 Des 2024 12:31 WIB

Slank tanggapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Bimbim berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan harga barang yang terdampak.

Anisa Hafifah - 20DETIK