Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Saan mengatakan PPN 12% perintah Undang-Undang dan harus dijalankan.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Saan mengatakan PPN 12% perintah Undang-Undang dan harus dijalankan.