Dittipideksus Bareskrim Polri menyita rumah mewah senilai Rp 15 miliar di kawasan perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, terkait aliran dana kasus penipuan berkedok investasi di robot trading NET89. Penyitaan ini dilakukan setelah polisi menelusuri aset-aset kasus NET89 dengan tersangka Andreas Andriyanto.