Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Surat penangkapan itu menyusul dakwaan Yoon mendalangi penerapan darurat militer sepihak pada 3 Desember 2024.
Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Surat penangkapan itu menyusul dakwaan Yoon mendalangi penerapan darurat militer sepihak pada 3 Desember 2024.