Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah. Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan Prabowo masih berpihak kepada rakyat terkait kebijakan tersebut.