Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menemukan FH, tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online Hotel Aruss di Semarang, mengelola tiga website judi. Polisi menyebut FH merupakan top leader jaringan judi online.