Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 10,95 kilogram sabu oleh sepasang kekasih, RD (28) dan AM (24), yang hendak membawanya ke Kendari melalui Bandara Hang Nadim, Batam, pada Kamis (23/1). Petugas menemukan delapan bungkus sabu seberat 2,24 kilogram di koper mereka.