Kejagung RI mengungkap peran Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), yang merupakan buron tersangka kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Ali berperan mengajukan permohonan persetujuan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton.