Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Dalam catatan LHKPN diketahui Isa memiliki harta total Rp 38,9 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Dalam catatan LHKPN diketahui Isa memiliki harta total Rp 38,9 miliar.