Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi menegaskan tak ada permohonan pengukuran tanah dari Pengadilan Negeri (PN) Cikarang soal penggusuran rumah warga di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Padahal menurut Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak menyebut seharusnya dilakukan pengukuran tanah sebelum eksekusi.