Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Puluhan batang tanaman serta 9 kg paket ganja siap edar disita.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Puluhan batang tanaman serta 9 kg paket ganja siap edar disita.