Kemendiktisaintek akan mengarahkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melakukan riset sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Kebijakan tersebut rencananya akan dimulai pada tahun ini.
Kemendiktisaintek akan mengarahkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melakukan riset sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Kebijakan tersebut rencananya akan dimulai pada tahun ini.