Video: Kejari Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,1 M

20DETIK

   |   
135,908 Views | Rabu, 12 Feb 2025 05:39 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga. Dua tersangka inisial NT dan JK merupakan kontraktor sementara tersangka AO adalah Beneficial Owner (BO).

Apris Nawu - 20DETIK