Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku keberatan mengenai kebijakan efisiensi di beberapa badan pemerintah, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini menghambat kinerja mereka dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak di seluruh Indonesia.