Video: Alasan Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Hasto

20DETIK

   |   
34,283 Views | Kamis, 13 Feb 2025 18:13 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan tak menerima gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim berpendapat seharusnya Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan lantaran penetapan tersangka Hasto atas dua tindak pidana yang berbeda.

Ivani Fauziah - 20DETIK