Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan lagi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan lagi.