Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan persetujuannya terhadap keputusan hakim terkait kasus royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo, di mana Agnez diwajibkan bayar denda Rp 1,5 M. AKSI juga menghormati keputusan pihak Agnez yang melakukan kasasi.