Direktorat Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek) Kemendiktisaintek mendapat anggaran di bawah Rp 20 miliar karena efisiensi. Sementara, Direktorat Diseminasi Pemanfaatan Sains dan Teknologi (Minatsaintek) mendapat anggaran di bawah Rp 15 miliar yang akan dioptimalkan dengan bekerja sama dengan lembaga lain.