Penyintas Bom Bali I, Chusnul Chotimah (54), was-was efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berdampak pada dirinya. Dia khawatir bantuan yang selama ini diterima untuk pengobatan akan dihentikan.
Penyintas Bom Bali I, Chusnul Chotimah (54), was-was efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berdampak pada dirinya. Dia khawatir bantuan yang selama ini diterima untuk pengobatan akan dihentikan.