Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk tataran Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diganti dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada tahun ini. TKA tidak bersifat wajib, hanya memberikan nilai tambahan.