Oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo bernama Haris Makno (HM) diberhentikan sementara usai diduga menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) senilai Rp 150 juta.
Oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo bernama Haris Makno (HM) diberhentikan sementara usai diduga menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) senilai Rp 150 juta.