Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram asal Provinsi Aceh, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Untuk mengelabui petugas, seorang pria yang diduga sebagai kurir menyimpan sabu di dalam ban serep mobil Pajero Sport.