Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor. Ditaksir potensi kerugian negara akibat pemberian kredit ke 11 debitur mencapai Rp 11 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor. Ditaksir potensi kerugian negara akibat pemberian kredit ke 11 debitur mencapai Rp 11 triliun.