Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diundur dari yang seharusnya Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan penyesuaian ini sudah menjadi keputusan bersama pemerintah dengan DPR.