Video Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur

20DETIK

   |   
241,874 Views | Senin, 10 Mar 2025 20:19 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri. Hal itu merujuk pada pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004.

20Detik - 20DETIK