Empat pria di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, ditangkap gegara mengemas ulang minyak goreng rakyat atau Minyakita lalu dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Arnas (48), Irman (18), Ambo Lolo (21) dan Syarifuddin (36).