Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja meresmikan pembukaan layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR). Posko ini bertujuan untuk menampung aduan pekerja dan buruh terkait THR mereka.