Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo hari Selasa (11/3). Hamim Pou didakwa memanfaatkan dana bansos demi kepentingan politik dengan kerugian keuangan negara Rp 1,7 miliar.
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo hari Selasa (11/3). Hamim Pou didakwa memanfaatkan dana bansos demi kepentingan politik dengan kerugian keuangan negara Rp 1,7 miliar.