Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu (12/3). Dalam pertemuan tersebut, Yandri melaporkan adanya temuan oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk bermain judi online dan kepentingan lainnya.