Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap total keuntungan pelaku pengoplos LPG 3 kg di Bogor, Bekasi dan Tegal mencapai Rp 10 miliar. Polisi juga menyebut ada kerugian negara terkait kasus ini.