Aparat kepolisian dari Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek praktik prostitusi online yang beroperasi di sebuah hotel di pusat Kota Sidoarjo. Hasilnya, empat wanita serta seorang pria yang diduga sebagai muncikari diamankan.