Video: Eks Kapolres Ngada Dipecat Tidak Hormat dari Polri

20DETIK

   |   
8,630 Views | Senin, 17 Mar 2025 21:01 WIB

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja selesai dilakukan. AKBP Fajar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela dan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Ivani Fauziah - 20DETIK