Pemerintah Indonesia memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scam di Myanmar pada Selasa (18/3). Para korban mengaku dihipnotis hingga bekerja lebih dari 14 jam di Myanmar.
Pemerintah Indonesia memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scam di Myanmar pada Selasa (18/3). Para korban mengaku dihipnotis hingga bekerja lebih dari 14 jam di Myanmar.