Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mencabut permohonan praperadilan terkait status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Pihak Firli beralasan masih ada kekurangan dari permohonan tersebut.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mencabut permohonan praperadilan terkait status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Pihak Firli beralasan masih ada kekurangan dari permohonan tersebut.