Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil ditengah ketidakpastian global yang tinggi