Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyerahan kembali lahan perkebunan sawit seluas 216 hektare untuk dikelola BUMN. Sebelumnya, Satgas telah menyerahkan lahan perkebunan sawit seluas 221 hektare pada tahap pertama.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyerahan kembali lahan perkebunan sawit seluas 216 hektare untuk dikelola BUMN. Sebelumnya, Satgas telah menyerahkan lahan perkebunan sawit seluas 221 hektare pada tahap pertama.