Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025

20DETIK

   |   
49,042 Views | Kamis, 27 Mar 2025 12:00 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Pelaporan SPT PPh untuk tahun pajak 2024 yang semula 31 Maret 2025, diperpanjang hingga 11 April 2025.

Wanodya S - 20DETIK