Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi yang sudah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dan belum penempatan. Alasan dari kebijakan ini agar tidak mengganggu rasio guru ASN dan PPPK di sekolah yang dikelola pemerintah daerah.