Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan situasi darurat dalam menghadapi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Diketahui Trump membebani Korsel dengan tarif 25 persen untuk barang impor.
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan situasi darurat dalam menghadapi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Diketahui Trump membebani Korsel dengan tarif 25 persen untuk barang impor.