Lima korporasi di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Jaksa mendakwa lima korporasi tersebut merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 Triliun