Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan eks Ketua KPU Arief Budiman sebagai saksi perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Namun hanya Wahyu dan Arief yang mengkonfirmasi hadir, sedangkan Agustiani Tio mengkonfirmasi tidak hadir.