Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti ruangan kosong yang dipakai Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialias (PPDS) Anestesi di RSHS Bandung untuk memperkosa keluarga pasien. Kemenkes pun mengeluarkan aturan atau SOP (standar operasional prosedur) baru terkait penggunaan ruangan kosong.