BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) tandatangani nota kesepakatan terkait perlindungan terhadap pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nantinya, semua pekerja SPPG yang terlibat dalam penyiapan makan bergizi gratis akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja hingga kematian.