Video: Pakar Hukum Soroti Batas Kewenangan Baznas di Pengelolaan Zakat

20DETIK

   |   
1,787 Views | Selasa, 22 Apr 2025 14:30 WIB

Saksi ahli sekaligus pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Qurrata Ayuni, menyoroti kewenangan Baznas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, kewenangan yang ada saat ini membatasi ruang gerak Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada.

Adhi Nauval Ilmi - 20DETIK